Kamis, 19 Mei 2016

Pentingnya Pendidikan Dalam Hidup Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

“Pentingnya Pendidikan Dalam Hidup Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara”


BAB I

PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Tidak dapat diragukan lagi, bahwa sejak anak manusia lahir ke dunia, telah ada dilakukan usaha-usaha pendidikan. Manusia telah berusaha mendidik anak-anaknya, kendatipun dalam cara yang sangat sederhana. Demikian pula semenjak manusia saling bergaul, telah ada usaha-usaha dari orang-orang yang lebih mampu dalam hal-hal tertentu untuk mempengaruhi orang-orang lain teman bergaul mereka, untuk kepentingan kemajuan orang-orang bersangkutan itu. Dari uraian ini jelaslah kiranya, bahwa masalah pendidikan adalah masalahnya setiap orang dari dulu hingga sekarang, dan di waktu-waktu yang akan datang.
Setiap individu memerlukan pendidikan, baik pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di lingkungan sekolah. Salah satu diantara ajaran Islam tersebut adalah mewajibkan kepada umat Islam untuk melaksanakan pendidikan. Karena menurut ajaran Islam, pendidikan merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Pendidikan juga merupakan faktor penentu stratifikasi hidup manusia dalam masyarakat.
Untuk meningkatkan kualitas manusia tersebut pemerintah telah memberikan kesempatan belajar kepada generasi muda melalui lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal untuk dididik, diajar dan dilatih dengan berbagai ilmu pengetahuan, sikap, nilai-nilai dan keterampilan. Program pendidikan dasar 9 tahun yang diadakan pemerintah wajib diikuti oleh seluruh anak di Indonesia baik yang mampu maupun yang kurang mampu. Bagi anak-anak yang kurang mampu dapat dibantu dengan adanya dana BOS yang menjadi anggaran pemerintah dari 10% APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Upaya pemerintah dalam menangani pendidikan di Indonesia sudak selayaknya diacungi jempol, walaupun pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal di banding pendidikan di luar negeri.
Masalah pendidikan adalah masalah yang sangat penting dalam kehidupan. Bukan saja sangat penting, bahkan masalah pendidikan itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Baik dalam kehidupan keluarga, maupun dalam kehidupan bangsa dan negara. Maju mundurnya suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh majunya pendidikan di negara itu.
Pendidikan pada intinya merupakan proses penyiapan subjek didik menuju manusia masa depan yang bertanggungjawab. Kata “bertanggungjawab” mengandung makna, bahwa subjek didik dipersiapkan untuk menjadi manusia yang berani berbuat dan berani pula bertanggungjawab atas perbuatannya. Aktivitas-aktivitas pendidikan mencakup produksi dan distribusi pengetahuan yang terjadi baik dalam skema kelembagaan maupun pada proses social pada umunya.
  1. Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui penting atau tidaknya pendidikan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.      Untuk mengetahui pentingnya pendidikan di Indonesia
3.      Untuk mengetahui fakto-faktor apa saja yang mempengaruhi pendidikan
4.      Untuk mengetahui lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia
5.      Untuk mengetahui aspek-aspek dalam pendidikan
  1. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian/definisi pendidikan ?
2.      Apa tujuan dan fungsi pendidikan ?
3.      Apa pentingnya pendidikan dan ilmu pendidikan ?
4.      kapan manusia dapat menikmati jenjang pendidikan ?
5.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan di Indonesia  ?
6.      Bagaimana Pendidikan Sebagai Ilmu Pengetahuan ?
7.      Apa saja lembaga-lembaga dalam pendidikan ?

BAB II
PEMBAHASAN
  1. Definisi Pendidikan
Bagi sebagian masyarakat awam, istilah pendidikan seringnya diidentikkan dengan “sekolah”, “guru mengajar di kelas”, atau “satuan pendidikan formal” belaka. Secara akademik, istilah pendidikan berspektrum luas. Pendidikan adalah proses peradaban dan pemberadaban manusia. Pendidikan adalah aktivasi semua potensi dasar manusia melalui interaksi antara manusia dewasa dengan yang belum dewasa. Pendidikan adalah proses kemanusiaan dan pemanusiaan sejati, dengan atau tanpa penyengajaan.
Masih ratusan lagi definisi dan makna pendidikan, termasuk metaforanya, seperti tertuang dalam kotak di bawah ini.
P  =PROSES
E  =ELEVASI
N  =NONDISKRIMINASI
D  =DINAMIS
I   =INTENSIF
D            =DEWASA
I   =INDIVIDU
K  =KONTINYU
A  =ADAPTABILITAS
N  =NIRLIMIT
Istilah pendidikan berasal dari bahasa Latin “e-ducere” atau “educare” yang berarti “untuk memimpin atau memandu keluar”, “terkemuka”, “membawa manusia menjadi mengemuka”, “proses menjadi terkemuka”, atau “sebagian kegiatan terkemuka”.
Dari pengertian di atas, ada beberapa pendapat tentang definisi pendidikan dari beberapa pakar, antara lain:
  • Horne mendefinisikan pendidikan sebagai proses penyesuaian yang berlangsung terus-menerus bagi perkembangan intelektual, emosional, dan fisik manusia.
  • Brubacher (1969) mendefinisikan pendidikan sebagai suatu proses pengembangan potensi dasar manusia ya g berkaitan dengan moral, intelektual, dan jasmaninya untuk mencapai tujuan hidup dalam kerangka system social.
  • Noor Syam (1981) mendefinisikan pendidikan sebagai aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta, dan budinurani) dan jasmani (pancaindera serta keterampilan-keterampilan)
  • Menurut M.J. Langeveld, pendidikan adalah setiap pergaulan atau hubungan mendidik yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak
  • Di dalam Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa, “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
  • Menurut GBHN, pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup
  • Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan sebagai penuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mancapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya
Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses interaksi manusiawi yang dilakukan oleh subjek dewasa untuk menumbuhkan kedewasaan pada subjek yang belum dewasa, dan juga sebagai proses kemanusiaan dan pemanusiaan secara terus-menerus.
  1. Tujuan dan Fungsi Pendidikan
Menurut sejarah : bangsa Yunani tujuan pendidikannya ialah ketentraman. Mereka berpendapat bahwa berperang adalah suatu perkara yang sangat penting untuk kemuslihatan hidupnya atau dunianya.
Adapun menurut Islam, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga ia dapat berbahagia hidupnya lahir batin, dunia akhirat.
Demikian pula masing-masing orang mempunyai bermacam-macam tujuan pendidikan, yaitu melihat kepada cita-cita, kebutuhan dan keinginannya. Ada yang mengharapkan supaya anaknya kelak menjadi orang besar yang berjasa kepada nusa dan bangsa. Ada yang menginginkan supaya anaknya menjadi dokter, insinyur atau seorang ahli seni. Dan ada pula yang mengharapka supaya anaknya ulama besar, panglima perang dan lain-lain.
Semuanya itu tergantung kepada keinginan tiap-tiap untuk mengarahkan anaknya agar tercapai hajatnya itu.
Berhasil atau tidaknya keinginan tiap-tiap orang ada sangkut pautnya dengan bakat dan pembawaan dari tiap-tiap anak itu sendiri, yang harus diperhatikan oleh orang tuanya. Kadang-kadang keinginannya itu tidak sesuai dengan pembawaannya maka sukarlah akan tercapai tujuannya.
Pada umumnya tiap-tiap bangsa dan Negara sependapat tentang pokok-pokok tujuan pendidikan, yaitu: mengusahakan supaya tiap-tiap orang sempurna pertumbuhan tubuhnya, sehat otaknya, baik budi pekertinya, dan sebagainya. Sehingga ia dapat mencapai puncak kesempurnaannya dan berbahagia hidupnya lahir batin.
  1. Pentingnya Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
a.       Pentingnya pendidikan
Mengapa pendidikan itu penting ?
Hal ini dapat disoroti lewat:
1)      Segi anak
Anak adalah makhluk yang sedang tumbuh, oleh karena itu pendidikan penting sekali karena mulai sejak bayi belum dapat berbuat sesuatu untuk kepentingan dirinya, baik untuk mempertahankan hidup maupun merawat diri, semua kebutuhan tergantung ibu/orang tua


2)      Segi orang tua
Pendidikan adalah karena dorongan orang tua yaitu hati nuraninya yang terdalam yang mempunyai sifat kodrati untuk mendidik anaknya baik dalam segi fisik, soaial, emosi, maupun intelegensinya agar memperoleh keselamatan, kepandaian, agar mendapat kebahagiaan hidup yang mereka idam-idamkan, sehingga ada tanggung jawab moral atas hadirnya anak tersebut yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dapat dipelihara dan dididik dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus dilakukan dengan rasa kasih sayang.
b.      Pentingnya mempelajari ilmu pendidikan
Pentingnya mempelajari ilmu pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Untuk pengembangan individu
Seperti kita ketahui manusia sebagai makhluk berbudaya dapat mengembangkan dirinya sedemikian rupa sehingga mempu membentuk norma dan tatanan kehidupan yang didasari oleh nilai-nilai luhur untuk kesejahteraan hidup, baik perorangan maupun untuk kehidupan bersama.
2.      Bagi pendidik pada umumnya
Dengan memahami pendidikan pendidik dapat:
a.       Memudahkan praktek pendidikan
b.      Dapat menimbulkan rasa kecintaan pada diri pendidik terhadap tugasnya, terhadap anak didik dan terhadap kebenaran
c.       Dapat menghindari banyak kesukaran dan kesalahan dalam melaksanakan praktek pendidikan
Kesalahan yang mungkin dibuat dalam mendidik diantaranya:
-          Cara mendidik yang terlalu keras
-          Cara mendidik yang tidak memberi kesempatan untuk berkembang
-          Kesalahan menekankan tujuan pendidikan yang diinginkan
3.      Dari segi pembangunan
Seperti kita ketahui dari GBHN tentang dasar dan tujuan pendidikan nasional: “pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budipekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta, bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Begitu pentingnya pendidikan untuk pembangunan bangsa maka pemerintah telah berusaha keras untuk:
a.       Meningkatkan usaha pemerataan pendidikan
b.      Meningkatkan mutu pendidikan dalam setiap tingkat pendidikan
c.       Meningkatkan relevansi pendidikan
d.      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
  1. Jenjang Pendidikan
Secara konstitusional, seperti tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara tegas dinyatakan bahwa salah satu tujuan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Lebih lanjut dalam Amandemen UUD 1945 khususnya pada Bab XII Pasal 28A ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualias hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Selanjutnya Pasal 31 ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Penyelenggaraan wajib belajar pendidikan dasar ini merupakan bagian dari kebijakan pendidikan di Indonesia dalam mewujudkan pendidikan untuk semua sesuai dengan prinsip education for all.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ) UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003) menggariskan pentingnya Wajib Belajar sebagai program pendidikan yang wajib diikuti setiap warga Negara Indonesia atas tanggungjawab pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Wajib Belajar sebagaimana dimaksud dalam ketentuan itu diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan dasar seluas-luasnya kepada anak usia 7 sampai dengan 15 tahun sampai lulus tanpa membedakan latar belakang agama, suku, social, budaya, dan ekonomi. Setiap warga yang berusia lebih dari 15 (lima belas) tahun yang belum lulus program wajib belajar dapat menyelesaikan pendidikannya di luar tanggungan Pemerintah dan /atau pemerintah daerah. Karena setiap warga Negara usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan wajib belajar yang bermutu, maka orang tua anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan kesempatan kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan dasar.
  1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan sebagai proses atau aktivitas disyaratkan oleh banyak hal-hal atau faktor-faktor. Factor-faktor yang mempengaruhi belajar itu adalah banyak sekali macamnya, terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu. Untuk memudahkan pembicaraan dapat dilakukan klasifikasi demikian:
1)      Factor-faktor yang berasal dari luar diri pelajar, dan ini masih lagi dapat digolongkan menjadi 2 golongan, yaitu:
a.       Factor-faktor non-sosial, dan
b.      Factor-faktor social
2)      Faktor-faktor yang berasal dari dalam diri si pelajar, dan ini pun dapat lagi digolongkan menjadi 2 golongan, yaitu:
a.       Faktor-faktor fisiologis, dan
b.      Faktor-faktor psikologis
v  Factor-faktor non-sosial dalam belajar
Kelompok factor-faktor ini boleh dikatakan juga tidak terbilang jumlahnya, seperti misalnya: keadaan udara, suhu udara, cuaca, waktu (pagi, siang, ataupun malam), tempat (letaknya, pergedungannya), alat-alat yang digunakan untuk belajar (alat tulis-menulis, buku-buku, alat-alat peraga, dan sebagainya yang biasa kita sebut alat-alat pelajaran).
Semua factor-faktor yang telah disebutkan diatas itu, dan juga factor-faktor lain  yang belum disebutkan harus kita atur sedemikian rupa, sehingga dapat membantu (menguntungkan) proses/perbuatan belajar secara maksimal. Letak sekolah atau tempat belajar misalnya harus memenuhi syarat-syarat seperti di tempat yang tdak terlalu dekat kepada kebisingan atau jalan ramai, lalu bangunan itu harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam ilmu kesehatan sekolah. Demikian pula alat-alat pelajaran harus seberapa mungkin diusahakan untuk memenuhi syarat-syarat menurut pertimbangan didaktis, psikologis dan paedagogis.

v  Factor-faktor social dalam belajar
Yang dimaksud dengan factor-faktor social disini adalah factor manusia (sesama manusia), baik manusia itu ada (hadir) maupun kehadirannya itu dapat disimpulkan, jadi tidak langsyng hadir.
v  Factor-faktor fisiologis dalam belajar
Factor-faktor fisiologis ini masih dapat lagi dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
a)      Tonus jasmani pada umumnya, dan
b)      Keadaan fungsi-fungsi fisiologis tertentu.
a.       Keadaan Tonus jasmani pada umumnya
Keadaan tonus jasmani pada umumnya ini dapat dikatakan melatarbelakangi aktivitas belajar; keadaan jasmani yang segar akan lain pengaruhnya dengan pengaruhnya dengan keadaan jasmani yang kurang segar; keadaan jasmani yang lelah lain pengaruhnya daripada yang tidak lelah. Dalam hubungan dengan hal ini ada 2 hal yang perlu dikemukakan.
1.      Nutrisi harus cukup karena kekurangan kadar makanan ini akan mengakibatkan kurangnya tonus jasmani
2.      Beberapa penyakit yang kronis dapat menganggu belajar
b.      Keadaan fungsi-fungsi jasmani tertentu terutama fungsi-fungsi pancaindera
Orang mengenal dunia sekitarnya dan belajar menggunakan pancainderanya. Berfungsinya pancaindera merupakan syarat dapatnya belajar berlangsung dengan baik. Dalam system persekolahan dewasa ini di antara pancaindera itu yang paling utama memegang peranan dalam belajar adalah mata dan telinga.
v  Factor-faktor psikologi dalam belajar
Arden N. Frandsen mengatakan bahwa hal yang mendorong seseorang untuk belajar itu adalah sebagai berikut:
-          Adanya sifat ingin tahu dan menyelidiki dunia yang lebih luas;
-          Adanya sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju;
-          Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman-teman;
-          Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru.
-          Adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajaran;
-          Adanya ganjaran atau hukuman sebagai akhir daripada belajar. (Frandsen, 1961:216)
Maslow (menurut Frandsen, 1961:234) mangemukakan motif-motif untuk belajar itu ialah:
-          Adanya kebutuhan fisik;
-          Adanya kebutuhan akan rasa aman, bebas dari kekhawatiran;
-          Adanya kebutuhan akan kecintaan dan penerimaan dalam hubungan dengan orang lain;
-          Adanya kebutuhan untuk mendapat kehormatan dari masyarakat;
-          Sesuai dengan sifat untuk mengemukakan atau mengetengahkan diri;
Apa yang telah dikemukakan itu hanyalah sekadar penyebutan sejumlah kebutuhan-kebutuhan saja, selanjutnya suatu pendorong yang biasanya besar pengaruhnya dalam belajarnya anak-anak didik kita ialah cita-cita, sehingga dorongan tersebut mampu memobilisasikan energy psikis untuk belajar.
  1. Pendidikan Sebagai Ilmu Pengetahuan
a)      Pengertian ilmu pengetahuan dan syarat-syaratnya
Ilmu pengetahuan ialah suatu uraian yang lengkap dan bersusun tentang suatu obyek. Demikian Dr. Sutari Barnadib.
Drs. Amir Daien Indrakusuma mengartikan ilmu pengetahuan dengan menyatakan sebagai berikut: ilmu pengetahuan itu ialah uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah.
Adapun syarat sesuatu dapat disebut ilmu pengetahuan harus mempunyai:
1.      Obyek formal sendiri
2.      Metode penelitian
3.      Sistematika uraian
b)      Ilmu pendidikan memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan
Sebagaimana disebutkan di muka, bahwa ilmu pengetahuan harus mempunyai syarat adanya obyek formal, adanya metode penelitian dan sistematika. Adakah ketiga syarat tersebut terpenuhi oleh ilmu pendidikan ?
Uraian berikut ini adalah jawabannya.
1)      Obyek ilmu pendidikan
a.       Obyek material dan obyek formal
Pendidikan merupakan aktivitas/kegiatan si pendidik secara sadar membawa anak didik ke arah kedewasaan.
Anak didik adalah manusia, berarti obyek ilmu pendidikan adalah manusia. Tetapi manusia ini juga menjadi obyek ilmu-ilmu sosial lainnya, mana manusia adalah obyek material ilmu pendidikan.
b.      Obyek formal
Adapun obyek formal ilmu pendidikan adalah problema-problema yang menyangkut apa, siapa, mengapa, dimana, bilamana hubungannya dengan usaha membawa anak didik kepada satu tujuan. Dengan kata lain, obyek formal ilmu pendidikan adalah kegiatan manusia dalam usahanya membawa/membimbing manusia lain kepada kearah kedewasaan, yaitu terlepas dari ketergantungan kepada manusia lain.
c.       Pembagian ilmu pengetahuan
Istilah “ilmu” atau “ilmu pengetahuan” dalam bahasa asingnya kita kenal dengan istilah “science”, sedang “pengetahuan” dalam bahasa asingnya kita kenal dengan istilah “knowledge”.
Adapun pembagian ilmu pengetahuan dapat ditinjau dari beberapa segi, antara lain:
1.      Ditinjau dari segi essensialnya
a.       Pure science/teoritical science
b.      Applied science/practical science
2.      Ditinjau dari segi obyeknya
a.       Natural science
b.      Social science
3.      Ditinjau dari segi prosesnya
a.       Historical science
b.      Experimental science
4.      Ditinjau dari segi pengalaman
a.       Empirical science
b.      Pure science
5.      Ditunjau dari segi agama
a.       Duniawy
b.      Ukhrowy
Pembagian-pembagian limu pengetahuan tidak terbatas pada pembagian-pembagian tersebut, karena bisa terjadi orang membagi dari segi lain, umpamanya dari segi eksak atau bukan, dari segi jahat tidaknya (ilmu hitam dan ilmu putih) dan sebagainya.
c)      Kedudukan ilmu pendidikan pada ilmu pengetahuan
Dari masa ke masa, ilmu pengetahuan selalu berkembang dan banyak ilmu pengetahuan baru yang muncul memisahkan diri dari indukny. Munculnya ilmu pengetahuan baru itu karena memenuhi syarat maka ia berhak berdiri sendiri.
Dengan demikian semakin banyak bermacam-macamnya ilmu pengetahuan di tengah-tengah kita. Ilmu pengetahuan yang telah memisahkan diri dari induknya itu juga bermunculan ilmu pengetahuan yang memenuhi syarat sebagai ilmu pegetahuan yang berhak berdiri sendiri.
d)     Hubungan teoritis dengan praktis
Ilmu pendidikan teoritis umpamanya tidak lepas dri norma-norma yang disusun berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dipraktekan di masa lampau, sehingga berdaya guna untuk pedoman dalam praktek pendidikan.
Teori pendidikan meliputi pengetahuan dan pengalaman yang disusun dengan logis sistematis mengenai kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha yang dijalankan dengan tujuan mengubah tingkah laku manusia ke arah yang diinginkan.
Hubungan teori dan praktek sangat erat, sebab teori pendidikan sebenarnya berasal dari realitet sehari-hari. Realitet pendidikan sehari0hari diselidiki, dikumpulkan, dibandingkan, dianalisa dan disimpulkan, sehingga terbentuklah teori pendidikan .
Teori dan praktek pendidikan pengaruh mempengaruhi dan saling membantu. Artinya, teori pendidikan dapat digunakan untuk mengontrol praktek pendidikan dan praktek pendidikan dapat menggunakan teori pendidikan. Bahkan Mangkunegoro IV dalam bukunya Wedatama menyatakan:
“Ngelmu iku lakone kanti laku yang maksudnya teori itu harus dipraktekkan dalam perbuatan.
Prof. Gurning menyatakan, teori tanpa praktek itu hanya bagi orang yang luar biasa (genius) dan praktek tanpa teori itu hanya bagi orang yang gila.
  1. Lembaga-Lembaga Dalam Pendidikan
Lembaga-lembaga pendidikan ini dapat di bagi menjadi beberapa lembaga, yakni:
1.      Lembaga pendidikan formal, non-formal dan informal
a.       Lembaga pendidikan formal
Pada umumnya pendidikan formal adalah tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. Contohnya, sekolah.
b.      Lembaga pendidikan non-formal
Pada umumnya pendidikan non-formal adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, diluar kegiatan persekolahan. Komponen yang diperlukan harus disesuaikan dengan keadaan anak/peserta didik agar memperoleh hasil yang memuskan.
Menurut surat keputusan menteri Dep. Dik. Bud nomor: 079/O/1975 tanggal 17 April 1975, bidang pendidikan non-formal meliputi:
1)      Pendidikan masyarakat
2)      Keolahragaan
3)      Pembinaan generasi muda
c.       Lembaga pendidikan in formal
Pendidikan in formal ini terutama berlangsung di tengah keluarga. Namun mungkin juga berlangsung di lingkungan sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal, dan lain-lain yang berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu.
Pendidikan ini berlangsung diluar sekolah, misalnya di dalam keluarga atau masyarakat, tetapi juga dapat pada saat di dalam suasana pendidikan formal/sekolah, misalnya saja waktu istirahat sekolah, waktu jajan di kantin, atau pada waktu saat pemberian pelajaran tentang keadaan sikap guru mengajar, atau saat guru memberi tindakan tertentu kepada anak.
Pendidikan in formal ini mempunyai tujuan tertentu, khususnya untuk lingkungan keluarga/rumah tangga, lingkungan desa dan lingkungan adat.

TABEL I
PERBANDINGAN DARI KETIGA LEMBAGA PENDIDIKAN
No.
Ketentuan
Pend. Formal
Non formal
In formal
1
Tempat langsung
Gedung sekolah
Luar sekolah
Utama dalam keluarga inti
2
Syaratnya
Usia, sesuai dengan
jenjang pendidikan
Kadang-kadang ada tetapi tidak penting
-
3
Jenjang
Ada dan ketat
Biasanya tidak ada
-
4
Program
Kurikulum
Ada
-
5
Bahan pelajaran
Akademis
Praktis dan khusus
-
6
Lama pendidikan
Panjang
Singkat
Terus menerus
7
Usia peserta
Relatif sama
Tidak sama
Terus menerus
8
Penilaian
Ada/STTB
Ada/sertifikat
-
9
Penyelenggaraan
Pemerintah dan swasta
Pemerintah dan swasta
-
10
Metoda
Tertentu
Tak selalu
-
11
Tenaga
Ada SIM
Tak selalu
-
12
Administrasi
Sistematis
Tak selalu
-
13
Sejarahnya
-
Agak tua
Tertua, sejak manusia ada di dunia
2.      Keluarga sebagai pendidikan pertama dan utama
Kata keluarga secara etimologi menurut K.H. Dewantara adalah sebagai berikut:
“bagi bangsa kita perkataan “keluarga” tadi kita kenal sebagai rangkaian perkataan-perkataan “kawula” dan “warga”. Sebagai kita ketahui, maka “kawula” itu tidak lain artinya daripada “abadi” yakni “hamba” sedangkan “warga” bararti “anggota”. Sebagai “abadi” di dalam “keluarga” wajiblah sesorang disitu menyerahkan segala kepentingan-kepentingannya kepada keluarganya. Sebaliknya sebagai “warga” atau “anggota” ia berhak sepenuhnya pula untuk ikut mengurus segala kepentingan didalam keluarganya tadi”.
Kalau kita tinjau dari ilmu sosiologie, keluarga adalah bentuk masyarakat kecil yang terjadi dari beberapa individu yang terikat oleh suatu keturunan, yakni kesatuan antara ayah ibu dan anak yang merupakan kesatuan kecil dari bentuk-bentuk kesatuan masyarakat.
Keluarga sebagai alam pendidikan pertama (dasar)
Menurut Imam Ghozali. “anak adalah suatu amanat Tuhan kepada ibu bapaknya”!
Anak adalah anggota keluarga, dimana orang tua adalah pemimpin keluarga, sebagai penanggung jawab atas keselamatan warganya di dunia dan khususnya di akhirat.
Maka orang tua wajib mendidik anak-anaknya. Allah berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluarga, akan api neraka”. (Q.S At-Tahrim:6).
Karena keluarga adalah merupakan ajang dimana sifat-sifat kepribadian anak terbentuk mula pertama, maka dapatlah dengan tegas kami katakan, bahwa keluarga adalah sebagai alam pendidikan pertama.
Di antara anggota keluarga, maka pengaruh ibu lah yang paling banyak. Hal ini bisa kita maklumi, karena sejak anak itu lahir sampai akan menginjak dewasa, anak dalam kehidupan sehari-harinya lebih berdekatan dengan ibu di banding dengan lainnya. Jadi peranan ibu nampak lebih berfungsi dalam pendidikan anak-anaknya. Oleh sebab itulah maka agama Islam menganjurkan kepada para pemuda khususnya, untuk mencari calon ibu (istri) seorang yang baik agar kelak baik pula dalam mendidik anaknya.
Allah menganjurkan dalam firmannya yang artinya:
“Maka, kawinilah wanita-wanita yang baik bagimu”.
(Q.S An-Nisa’: 3)
Jelaslah bahwa nukilan-nukilan tersebut di atas memperkuat dari apa yang kami tegaskan bahwa keluarga adalah sebagai alam pendidikan pertama(dasar).
3.      Sekolah sebagai lembaga pendidikan kedua
Sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan karena pengaruhn ya besar sekali pada jiwa anak. Maka di samping keluarga sebagai pusat pendidikan, pendidikan sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan untuk pembentuk pribadi anak.
Dengan sekolah, pemerintah bangsanya untuk menjadi seorang ahli yang sesuai dengan bidang dan bakatnya si anak didik, yang berguna bagi dirinya, dan berguna bagi nusa dan bangsanya.
Lamanya pendidikan juga ikut menentukan berhasilnya pembentukan pribadi, yaitu:
1.      Sejak anak umur 4 atau 5 tahun ada yang sudah dimasukkan ke sekolah, yaitu sekolah taman kanak-kanak atau Bustanul athfal.
2.      Kemudian umur 6 tahun anak disekolahkan ke sekolah dasar atau Ibtidaiyah. Mulailah anak diberi ilmu pengetahuan dasar di samping pendidikan selama 6 tahun, yaitu sampai dengan umur 12 tahun, anak terus menerus diberi pendidikan dan pengajaran.
3.      Sekitar umur 13 tahun anak meneruskan ke sekolah tingkat menengah pertama atau Tsanawiyah.
4.      Sekitar umur 16 tahun anak melanjutkan ke sekolah menengah atas atau Aliyah selama 3 tahun lagi.
Jadi, selama 14 tahun anak hidup di dalam pendidikan sekolah. Waktu 14 tahunadalah cukup lama untuk bisa ikut menentuka pribadi anak. Ada pula sekolah yang merangkaikan antara waktu sekolah menengah dengan sekolah menengah atas, seperti PGA 6 tahun (pendidikan guru agama), Muallimin dan muallimat.
5.      Bagi anak yang masih besar minatnya untuk melanjutkan kuat fikirannya serta mampu biayanya, masih bisa melanjutkan studinya ke perguruan tinggi atau Al-Jami’ah selama 3 tahun sarjana muda atau 5 tahun sarjana lengkap.
Mengingat cukupnya waktu dan pentingnya fungsi sekolah dalam ikut serta pembentukan pribadi anak, maka pendidikan yang hanya bersifat intellectualistic saja adalah kurang affectief, mengkhianati amanat orang tua si kecil, menyia-nyiakan kesempatan yang baik nagi si anak yang sedang dalam pertumbuhan jasmani dan rohani dan sebagai suatu kesalahan yang besar, yang harus kita perhatikan dan selanjutnya tidak boleh kita biarkan, melainkan harus kita kembalikan ke fungsi yang sebenarnya.
4.      Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga
1)      Norma-norma sosial budayanya
Masyarakat sebagai lambang pendidikan ketiga sesudah keluarga dan sekolah, mempunyai sifat dan fungsi yan g berbeda dengan ruang lingkungan dengan batasannya yang tidak jelas dan keanekaragaman bentuk kehidupan sosial serta berjenis-jenis budayanya.
Masalahnya pendidikan di keluarga dan sekolah tidak bisa melepaskan dari nilai-nilai sosial budaya yang di junjung tinggi oleh semua lapisan masyarakat.

2)      Aktivitas kelompok sosial
Kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari 2 orang atau lebih dan bekerja sama di bidang tertentu untuk mencapai tujuan tertentu adalah merupakan sumber pendidikan bagi warga masyarakat, seperti lembaga-lembaga sosial budaya, yayasan-yayasan, organisasi-orginisasi, perkumpulan-perkumpulan, yang kesemuanya itu merupakan unsur-unsur pelaksanaan atas pendidikan masyarakat.

BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Pendidikan sangatlah penting dalam kehidupan manusia. semenjak manusia saling bergaul, telah ada usaha-usaha dari orang-orang yang lebih mampu dalam hal-hal tertentu untuk mempengaruhi orang-orang lain teman bergaul mereka, untuk kepentingan kemajuan orang-orang bersangkutan itu. Dari uraian ini jelaslah kiranya, bahwa masalah pendidikan adalah masalahnya setiap orang dari dulu hingga sekarang, dan di waktu-waktu yang akan datang.
Seperti menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan itu dimulai sejak anak dilahirkan dan berakhir setelah ia meninggal dunia. Jadi, pendidikan itu sangatlah penting dan berlangsung seumur hidup.

DAFTAR PUSTAKA

Rusmaini. 2011. Ilmu Pendidikan. Palembang: Grafika Telindo Press
Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Haryanta, Agus. 2007. Panduan Belajar Bahasa Dan Sastra Indonesia. Tangerang: Erlangga
Mulyati, Yeti, dkk. 2009. Keterampilan Berbahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka
Suryabrata, Sumadi. 2010. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Wardani, dkk. 2009. Perspektif Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka
Suryanto, Alex. 2007. Panduan Belajar Bahasa Dan Sastra Indonesia. Tangerang: Erlangga
Danim, Sudarwan. 2010. Pengantar Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Anwar, Desi. 2001. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Karya Abditama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar